BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Kita semua tahu,
bahwa Al-Quran merupakan sumber asasi umat islam. Al-Quran merupakan kitab suci
yang bertugas memberi arah petunjuk perjalanan hidup manusia dari dunia yang
fana menuju akhirat yang baqa’. Dikatakan pula bahwa, Al-Quran merupakan Hudan Lil Muttaqin. Dalam rangka
mendapat petunjuk-Nya, umat islam berlomba-lomba dalam menjalankan ajaran islam
ke dalam prilaku hidup manusia di dunia, karena itu dibutuhkan berbagai macam
disiplin ilmu guna mengungkapkan pesan Al-Quran itu sendiri, dan salah satu
disiplin ilmu yang memberikan peran penting dalam upaya menggali dan memahami
makna-makna Al-Quran adalah dengan mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Quran.
Asbabun Nuzul
merupakan ilmu yang menunjukkan hubungan dan dialetika antara nash (teks)
dengan realitas. Tidak ada bukti yang menyingkap kebenaran sunnatullah itu
selain sejarah. Al-Suyuthi mmenegaskan bahwa seorang tidak berhak berbicaratentang
Al-Quran tanpa bekal pengetahuan kronologis pewahyuan yang memadai.1
Pada
perkembangannya sejarah merespon manusia untuk memahami Al-Quran, mulai dari
pemahaman awal Rasulullah SAW dan terus berkembang hingga muncul tafsir-tafsir/
ilmu khusus asbabun nuzul. Karena kamajuan dan kemunduran umat islam tergantung
kepada kedekatan dan kekokohan dalam pengejawantahan Al-Quran.2
Metode
penafsiran ayat menggunakan asbabun nuzul akan menambah pengetahuan baru dalam
memahami Al-Quran, karena mengetahui sebab turunnya itu memberikan dasar untuk
mengetahui akibatnya.3
Pedoman
mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih dari Rasulullah atau dari sahabat.
Muhammad Sirin mengatakan “ketika kutanya kepada Ubaidah mengenai satu ayat
Al-Quran, dijawabnya: bertakwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Dari
perkataan Ubaidah menjelaskan bahwa, segala sesuatu harus dikatakan
kebenaranya, sebagaimana ayat-ayat Al-Quran memiliki kebenaran.
Al-Quran
diturunkan secara berangsur-angsur selama lebih dari dua puluh tahun, teks juga
mengatakan sebagian besar[1]
ayat Al-Quran tuun terkait dengan sebab-sebab tertentu. Ulama Al-Quran
memandang bahwa melalui ayat atau beberapa ayat dapat dipahami , ditentukan
oleh sebab atau munasabah tertentu. Oleh karena, mengetahu sebab turunnya
Al-Quran sangatlah penting, makalah ini akan membahas mengenai asbabun nuzul.
2. Rumusan
Masalah
Untuk menjaga efektifitas
pembahasan makalah ini, maka kami akan merumuskan masalah sebagai berikut :
a. Apa
pengertian Asbabun Nuzul?
b. Macam-macam
Asbabun Nuzul?
c. Cara
mengetahui Asbabun Nuzul?
d. Manfaat
Asbabun Nuzul?
3. Maksud
dan Tujuan
Selain makalah ini di buat untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Al-Quran dan Hadits, dimana kelompok kami
telah terlebih dahulu mendiskusikan, makalah ini menjelaskan tentang sebab-sebab
turunnya Al-Quran. Adapun maksud dan tujuan dari makalah yang telah kelompok
kami diskusikan ini adalah :
a.
Memahami pengertian Asbabun Nuzul.
b.
Memahami macam-macam Asbabun Nuzul.
c.
Mengetahu cara mengetahui Asbabun Nuzul.
d.
Mengerti manfaat Asbabun Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Asbabun Nuzul
“Asbabun nuzul”
merupakan susunan kata yang terdiri dari dua kata, yaitu Asbab dan al-Nuzul .
Secara etimologi, “asbab” yang merupakan bentuk plural dari kata sabab yang
mempunyai arti hakiki yaitu menunjukkan pada suatu yang dengannya dapat dicapai
sebuah tujuan dan maksud.4 Dalam Lisan al-Arab kata sabab berarti
saluran, yang artinya dijelaskan sebagai segala sesuatu yang menghubungkannya
dengan yang lain (adanya suatu keterkaitan satu sama lain).5 Jadi
arti kata sabab adalah sesuatu yang menghantarkan kepada perkataan atau
jawaban.6 Kedua, kata “nuzul” yang merupakan masdar dari kata
“nazala” yang memiliki arti meluncur dari atas ke bawah, turun.7
Secara terminologi para ulama salaf
dan modern berbeda dalam mendefinisikan asbabun nuzul diantaranya:
1.
Menurut al-Zarqani
Asbabun
Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat atau
beberapa ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat
peristiwa itu terjadi.8
2.
Al-Shabuni
Asbabun
Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau
beberapa ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan peristiwa tersebut baik berupa
pertanyaan yang d[2]iajukan
kepada Nabi Muhammad atau kejadian yang berkaiatan dengan urusan agama.9
3.
Subhi Shalih
Asbabun
Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat
al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya
atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi. 10
4.
Mana’ al-Qathan
Asbabun
Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Quran berkenaan dengan
waktu peristiwa itu terjadi baik berupa kejadian atau berupa pertanyaan yang
diajukan kepada Nabi.11
5.
Fahd bin Abdurrahman ar-Rumi
Asbabun
Nuzul adalah peristiwa yang melatarbelakangi pada saat turunnya al-Qur’an.
6.
Nurcholis Madjid
Menyatakan
bahwa Asbabun Nuzul adalah sebuah konsep, teori atau berita tentang adanya
sebab- sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada nabi Muhammad baik
berupa satu ayat, satu rangkaian ayat, maupun satu surat. 13
7.
Salim Muhammad
Asbabun Nuzul
adalah pertanyaan, permintaan, keterangan, penjelasan, kejadian, peristiwa yang
karenanya al-Qur’an diturunkan sebagai jawaban, penjelasan berdasarkan
ketetapan Allah. 14
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa
asbab nuzul adalah peristiwa yang karenanya Al-Quran diturunkan untuk
menerangkan status hukumnya, pada masa itu terjadi, baik berupa peristiwa
maupun pertanyaan.
Berikut
adalah beberapa ayat yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul, Al-Baqarah :26-27 dan
Ali Imran : 12-13
2. Macam-macam
Asbabun Nuzul
Pembahasan
mengenai Asbabun Nuzul harus lebih dipahami lebih dulu seperti apa cakupan dari
Asbabun Nuzul itu sendiri. Bila diteliti kembali, Asbabun Nuzul ada dua macam
yaitu, :
1. Turunnya
didahului sebab tertentu,
2. Tidak
didahului sebab tertentu.
Untuk memahami al-Qur’an tidak selalu
mempelajari situasi dan masalah lokal saat itu sebagai latar belakang turunnya
al-Qur’an, tetapi juga harus memahami situasi dan kondisi masyarakat secara
keseluruhan ketika al-Qur’an diturunkan, yang kini kita sebut dengan Asbabun
Nuzul terbagi dua yaitu Mikro dan Makro.
1. Yang
dimaksud dengan Asbabun Nuzul Mik[3]ro
adalah ilmu yang mengelaborasi hubungan antara suatu ayat al-Qur’an dengan
peristiwa yang melatar belakanginya. Pemahaman dalam metode yang dikembangkan
ulama salaf ini berimplikasi pada keharusan adanya Asbabun Nuzul yang tersebut
dalam al-Qur’an, sehingga hal-hal yang tidak disinggung dalam al-Qur’an tidak
bisa disebut sebagai Asbabun Nuzul. Konsekuensi yang muncul adalah banyak ayat
al-Qur’an yang tidak bisa dipahami maksudnya karena tidak adanya Asbabun Nuzul.
Konsep ini hanya menerima periwayatan yang shahih dan tidak mengenal bentuk
ijtihad. Para mufassir yang menggunakan konsep ini diantaranya, al-Zarkasyi,
al-Suyuthi dan al-Zarqani.
2. Sedang
Asbabun Nuzul Makro diperkenalkan pertama kali oleh Imam al-Syatibi dalam
kitabnya al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah yang mendefinisikan Asbabun Nuzul
sebagai situasi dan kondisi yang melingkupi orang yang bicara, orang yang diajak
bicara dan pembicaraannya. Sebab, suatu peristiwa tertentu lahir dari realitas
social tertentu. Setiap peristiwa selalu merupakan akibat dari fungsi realitas.
[20] Ide ini dikembangkan oleh Syekh al-Dahlawi yang menganggap bahwasanya
usaha para ulama dalam mengumpulkan riwayat Asbabun Nuzul adalah mengada-ada.
Yang dimaksud dengan asbabun nuzul makro adalah latar belakang sosio-historis
masyarakat Arab secara keseluruhan, yaitu memahami situasi makro dalam kondisi
Arab pra Islam dan ketika datang Islam. Jelasnya, metode Makro ini tidak hanya
membahas bagian- bagian individual al-Qur’an saja, tetapi juga terhadap
al-Qur’an secara keseluruhan dengan latar belakang paganisme Mekkah. Dengan
konsep ini maka akan menghasilkan pemahaman secara menyeluruh tentang pesan
al-Qur’an. Konsep ini secara detail dapat dielaborasi dengan pemikiran Fazlurrahman
dengan Double Movement nya, yaitu langkah pertama, dimulai dengan mengkaji
situasi atau problem historis dimana teks al- Qur’an tersebut merupakan
jawabannya. Termasuk dalam langkah ini mengkaji situasi makro dalam masyarakat,
adat istiadat, lembaga- lembaga, termasuk kehidupan bangsa Arab secara
keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui prinsip-prinsip umum dalam
al-Qur’an. Langkah kedua, berangkat dari prinsip-prinsip umum tersebut harus
ada gerakan kembali ke kasus- kasus yang dihadapi sekarang, tentunya dengan
mempertimbangkan kondisi sosial saat ini. Penerapan Asbabun Nuzul yang sangat
terbatas dikalangan ulama ini menimbulkan kesan yang ambigu, yakni disatu sisi
kegunaannya diakui mayoritas ulama, disisi lain penerapannya terkesan sangat
kasuistik . Minimnya peran Asbabun Nuzul dalam penafisran al-Qur’an disebabkan
karena Asbabun Nuzul lebih dipahami dalam konsep Mikro, sehingga ruang lingkup
pembahasannya sangatlah terbatas. Dan paradigam para ulama mengenai al-ibrah bi
umumi al-lafdzi laa bi khusisi al-sabab . Berbeda jika kita menggunakan konsep
Mikro dan Makro secara bersamaan maka akan menghasilkan pemahaman yang
menyeluruh.
3. CARA
MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Al-Qur’an
merupakan respon atas situasi saat ayat tersebut turun. Sebab-sebab turunnya
suatu ayat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Pertama, al-Qur’an diturunkan
berkaitan dengan suatu peristiwa tertentu. Kedua, al-Qur an diturunkan ketika
nabi SAW ditanya mengenai suatu masalah. Pengetahuan Asbabun Nuzul dapat
diketahui dengan cara merujuk pada suatu periwayatan yang shahih atau dengan
berijtihad.
a. Periwayatan
Adanya
sebab turunnya al-Qur’an adalah suatu peristiwa sejarah yang terjadi pada masa
Nabi SAW, oleh karena itu untuk mengetahui Asbabun Nuzul tidak bisa hanya
dengan rasio, akan tetapi harus dengan riwayat yang shahih dan didengar
langsung dari orang-orang yang mengetahui sebab turunnya al-Qur’an atau dari
orang yang memahami Asbabun Nuzul secara mendalam, lalu mereka menelitinya
dengan cermat, baik dari kalangan sahabat/ tabi’in/ lainnya dengan catatan
pengetahuan mereka diperoleh dari para ulama yang dapat dipercaya. Jika
diriwayatkan oleh sahabat maka riwayatnya shahih dan dihukumi Marfu’. Seperti
yang dikatakan al-Wahidy “Mengenai asbabun nuzul tidak boleh seseorang
mengatakan sesuatu selain riwayat atau berita hadis yang didengar dari mereka
yang mengalami masa turunnya ayat-ayat al-Qur’an, memperhatikan sebab-sebabnya
dan berusaha keras mencari pengertiannya”. Dan jika diriwayatkan berdasarkan
hadis mursal maka riwayatnya tidak diterima, kecuali apabila diperkuat oleh
hadis mursal yang lain yang rawinya belajar dari sahabat, seperti Mujahid,
Ikrimah, Said bin Zubair, ‘Atho’, Hasan al-Basri, Sa’id al-Musayyab, adh-
Dhahhak. Dengan demikian para ulama menetapkan bahwa tidak ada jalan untuk
mengetahui asbabun nuzul kecuali dengan riwayat yang shahih. Mereka tidak dapat
menerima hasil nalar atau ijtihad dalam masalah ini. Ada dua alasan yang menyebabkan
orang meragukan hadis tentang asbabun nuzul. Pertama, gaya kebanyakan perawi
tidak meriwayatkan asbabun nuzul, tetapi meriwayatkan suatu kisah dan
menghubungkannya dengan ayat-ayat al-Qur’an dan bukan atas dasar pengalaman
atau pengamatan. Kedua, pelarangan periwayatan hadis berlangsung sampai abad
pertama hijriyah mengakibatkan periwayatan secara maknawi kemungkinan mengalami
perubahan. 15[4]
b. Ijtihad
Pendapat
para ulama yang tidak setuju akan adanya ijtihad tidak selamanya diterima
secara mutlak. Jika ditilik kekinian dan lebih dikritisi lagi, sebagian ulama
masih bisa menemukan celah sebagai jalan ijtihad dalam masalah Asbabun Nuzul
meski masih dalam lingkup yang terbatas. Seperti yang dijelaskan sebelumnya
bahwa banyak riwayat yang kadang bertentangan dengan riwayat lainnya hingga
diperlukan tarjih (mengambil riwayat yang lebih kuat). Untuk melakukan
pentarjihan ini diperlukan analisis dan ijtihad. Cara mengetahui asbabun nuzul
dengan ijtihad dilakukan dengan bersandar pada sejumlah unsur dan tanda-tanda
internal atau eksternal dalam suatu ayat, karena asbabun nuzul hanyalah konteks
sosial suatu ayat sehingga sebab-sebab turunnya ayat dapat dicari dalam ataupun
luar teks. Ijtihad sebagai cara mengetahui asbabun nuzul telah dilakukan oleh
Imam al-Syafi’I, seorang tabi’ tabi’in, dalam menjelaskan asbabun nuzul Qs.
Al-An’am yang secara lahiriah menyebutkan makanan yang diharamkan Allah adalah
bangkai, darah yang mengalir, daging babi dan hewan yang disembelih tidak
karena Allah. Ayat ini menurut Imam Syafi’I bukan merupakan pembatasan sesuatu
yang diharamkan Allah sebagaimana pendapat Imam Malik, tetapi ayat ini turun
berkaitan dengan situasi orang-orang kafir yang mengharamkan apa yang
dihalalkan dan menghalalkan apa yang diharamkan. Pendapat Imam Syafi’I juga
didasarkan pada urutan turunnya ayat dalam pelarangan khusus soal makanan
adalah sebagai berikut: QS. Al-An’am 145, QS, an-Nahl 115-116, QS al-Baqarah
172-173, kemudian Qs. Al-Maidah 4. Ayat yang membatasi makanan yang haram
adalah ayat yang terakhir, yaitu QS. Al-Maidah 4. 16
4. FAEDAH
MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Pengetahuan
terhadap asbabun nuzul bukan hanya merupakan suatu observasi historis yang
melatarbelakangi turunnya nash al-Qur’an, namun tujuan yang terpenting adalah
untuk membantu memahami al-Qur’an dan medapatkan petunjuk al-Qur’an. Hal ini
tentu tidak sesuai dengan apa yang telah diklaim oleh sebagian orang yang
mengatakan tidak ada faedahnya mengetahui asbabun nuzul yang tidak lebih hanya
berupa sejarah yang telah lalu. Padahal Asbabun Nuzul memiliki beberapa faedah,
diantaranya: 17
1.
Membantu mengetahui rahasia dan tujuan
Allah yang melatar belakangi disyariatkannya suatu hukum melalui al-Qur’an.
2.
Membantu memudahkan pemahaman terhadap
ayat-ayat al-Qur’an dan menghindarkan kesulitan.
3.
Menolak dugaan adanya hashr
(pembatasan).
4.
Mengetahui bahwa sebab dirunkannya
al-Qur’an tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut
sekalipun datang mukhasis-nya.
5.
Penentuan hukum terhadap ayat yang
menggunakan redaksi umum.
6.
Menjelaskan terhadap siapa ayat tersebut
ditujukan sehingga tidak terjadi spekulasi.
7.
Mempermudah orang menghafal al-Qur’an
serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika ia
mengetahui sebab turunnya.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Asbab nuzul
adalah peristiwa yang karenanya Al-Quran diturunkan untuk menerangkan status
hukumnya, pada masa itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
Sebab-sebab
turunnya suatu ayat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Pertama, al-Qur’an
diturunkan berkaitan dengan suatu peristiwa tertentu. Kedua, al-Qur an
diturunkan ketika nabi SAW ditanya mengenai suatu masalah. Pengetahuan Asbabun
Nuzul dapat diketahui dengan cara merujuk pada suatu periwayatan yang shahih
atau dengan berijtihad. Sebab Al-Quran diturunkan juga memiliki manfaat, yaitu
untuk memahami al-Quran dan mendapatkan petunjuk al-Quran.
2. Kritik
dan Saran
Demikian makalah
ini kami buat, namun pastinya masih mempunyai banyak kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan, maka dari itu kami berharap para pembaca sudi dapat memberikan
kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis, khususnya juga kepada para pembaca.
Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini mohon dimafkan. Sekian
dan terimakasih.
[1]Jalaluddin
al-Suyuthi, al- itqan fi ulumi al-Quran, (Beirut : Dar al-Fikr, 1999), hal. 41
2 Mawardi Abullah, ulumul Qur’an
(Yogyakarta : pustaka pelajar, 2011), hal. 51
3 Al- Suyuthi, Lubab al-Nuqal fi asbab al-
Nuqal fi asbab al-Nuzui), hal. 7
4 Salim
Muhammad, Asbab al-Nuzul Baina al-Fikr almani wa al-Fikr al-‘ilmani, (Kairo:
Dar al- Maktabah al-Misriyyah, 1996), hal. 9.
5 Ibn Mandhur, Lisan al-Arab, (Beirut:
Muassasat al-Tarikh al-Arabi, 1999), jilid. VI, hal. 127.
6 Salim Muhammad, Asbab al-Nuzul …. Hal.
26.
7 Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughoh wa
al-‘Alam, ( Beirut: Dar al-Masyrik, 1986), hal. 802, Ibn Mandhur, Lisan
al-Arab, jilid. XI, hal. 783.
8 Al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi Ulumi
al- Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah), jilid.I, hal. 108
9 M. Aly Ash Shabuni, Pengantar Studi Al-
Qur’an (Bandung: PT. al-Ma’arif, 1996) hal 45
10 Subhi al-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu al-
Qur’an (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hal. 160
12 M. Ahmadehijrin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an
(Yogyakarta: PT. dana Bhakti Primayasa, 1998) hal.30
13 Salim Muhammad, Asbab al-Nuzul … hal. 32
14 Abu Nawar, Ulumul Qur’an (Pekanbaru: Amzah, 2009)
hal.30-31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar